27 Jun 2015

PENILAIAN BAIK DAN BURUK DARI BERBAGAI ASPEK



PENGERTIAN DAN PAHAM

          Sikap manusia tidak selamanya baik dan juga tidak selamanya buruk. Ada waktunya seorang melakukan hal baik dan ada waktunya seorang manusia melakukan hal buruk. Baik dan buruk merupakan dua sifat yang terdapat dalam manusia, dan kedua sifat tersebut saling bertentangan atau berkebalikan. Secara garis besar seseorang dikatakan baik apabila ia mendatangkan rahmat, dan memberikan perasaan senang, atau bahagia (sesuatu dikatakan baik bila ia dihargai secara positif). Sedangkan pengertian buruk adalah segala sesuatu tercela. Perbuatan buruk berarti perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat yang berlaku. Pendefinisian arti dari kata baik dan buruk pun memiliki banyak makna. Dibawah ini akan dijelaskan tentang batasan-batasan seorang manusia dikatakan telah melakukan hal baik atau hal buruk dalam hidupnya.

Menurut Agama
Kebaikan dan keburukan menurut agama merupakan taqwa. Taqwa merupakan suatu sikap yang menjalankan segalah perintah tuhan dan menjauhi semua yang dilarang oleh tuhan yang maha esa.

Menurut Paham Kebahagiaan (Hedonisme)
Menurut paham ini baik dikatakan bahwa jika tingkah laku atau perbuatan yang melahirkan kebahagiaan dan kenikmatan atau kelezatan bagi dirinya sendiri. Dikatakan buruk apabila seorang mengusik keasikan seorang yang berpaham hedonisme dalam menikmati segala sesuatu yang dia sukai. Ada tiga sudut pandang dari paham ini, yaitu pertama hedonisme individual atau egostik hedonism yang menilai bahwa jika suatu keputusan baik bagi pribadinya maka disebut baik, sedangkan jika keputusan tersebut tidak baik maka itulah yang buruk. Kedua Hedonisme rasional atau rationalistic hedonism yang berpendapat bahwa kebahagiaan atau kelezatan individu itu haruslah berdasarkan pertimbangan akal sehat. Dan yang terakhir ketiga universal hedonism yang menyatakan bahwa yang menjadi tolak ukut apakah suatu perbuatan itu baik atau buruk adalah mengacu kepada akibat perbuatan itu melahirkan kesenangan atau kebahagiaan kepada seluruh makhluk.

Menurut Bisikan Hati (Intuisi)
Bisikan hati adalah kekuatan batin yang dapat menidentifikasi apakah sesuatu perbuatan itu baik atau buruk tanpa terlebih dahulu melihat akibat yang dtimbulkan perbuatan itu. Bisikan hati lebih banyak membantu tika dalam memilih hal-hal yang baik, dan mencegah kita dalam meilih hal-hal yang menurutnya kurang baik. Faham ini merupakan bantahan terhadapt faham hedonisme yang telah dibahas. Tujuan utama dari aliran ini adlah keutamaan keunggulan, keistimewaan yang dapat juga diartikan sebagai kebaikan budi pekerti. Seseorang yang memilihi intuisi yang kuat (atau berperasaan kuat) biasanya memutuskan suatu apapun dengan memikirkan baik dan buruknya untuk dia nantinya, walaupun dalam hal memutuskan membutuhkan waktu yang cukup lama, tapi keutusan yang nantinya diambil kemungkinan besar memiliki pengaruh yang cukup besar untuk dia dan lingkungan sekitar dia.

Menurut Evolusi
Paham ini berpendapat bahwa segaa sesuatu yang ada di alam ini selalu (secara berangsur-angsur) mengalami perubahan yaitu berkembang menuju kearah kesempurnaan. Dengan mengadopsi teori darwin bahwa nilai moral harus selalu berkompetisi dengan nilai yang lainnya, bahkan dengan segala yang ada di alam ini, dan nilai moral yang bertahan (tetap)yang dikatakan dengan baik, dan nilai-nilai yang tidak bertahan (kalah dengan perjuangan antar nilai) dipandang sebagai buruk. Dalam padam evolusi ini dikenal dengan Hukum Rimba, yang artinya bahwa siapa yang terkuatlah dan bisa beradaptasilah dia yang menang dan bertahan hidup dan tidak mati.

Menurut Eudacminisme
Prinsip pokok paham ini adalah kebahagiaan bagi diri sendiri dan kebahagiaan bagi orang lain. Menurut Aristoteles, untuk mencapat eudaemonia ini diperlukan 4 hal, yaitu pertama kesehatan, kebebasan, kemerdekaan, kekayaan dan kekuasaan. Kedua kemauaan. Ketiga Perbuatan baik. Dan yang terakhir keempat pengetahuan batiniah.

Menurut Aliran Pragmatisme
Aliran ini menitik beratkan pada hal-hal yang berguna dari diri sendiri baik yang bersifat moral maupun material. Yang menjadi titik beratnya adalah pengalaman oleh karena itu penganut paham ini tidak mengenal istilah kebenaran sebab kebenaran bersifat abstrak dan tidak akan diperoleh dalam dunia empiris.

Menurut Aliran Naturalisme
Menurut aliran ini dalam menjadi tolak ukuran baik dan buruk adalah, apakah sesuai dengan keadaan alam. Apabila alami maka dikatakan baik, sedangkan apabila tidak alami dipandang buruk. Jean Jack Rousseau mengemukakan bahwa kemajuan pengetahuan dan kebudayaan adalah menjadi perusak alam semesta, maka itu digolongkan menjadi buruk bagi paham ini. Paham ini lebih mementingkan menyati dengan alam, dalam melakukan seluruh aktifitasnya dan memenuhi seluruh kebutuhannya. Mereka lebih suka menyatu dengan alam sekitarnya. Contoh orang-orang yang masih memluk paham ini adalah orang-orang suku pedalaman.

Menurut Aliran Vitalisme
Aliran ini merupakan bantahan terhadap aliran naturalisme sebab menurut paham vitalisme yang menjadi ukuran baik dan buruk itu bukan alam tetapi vitae atau hidup (yang sangat diperlukan untuk hidup). Aliran ini terdiri dari dua kelompok, yaitu pertama vitalisme pessimistis (negative vitalis) dan kedua vitalisme optimisme. Kelompok pertama dikenal dengan untkapan homo homini lupus yang artinya manusia adalah serigala bagi manusia lain. Sedangkan menurut aliran kedua perang adalah halal, sebab orang yang berperang itulah (yang menang) yang akan memegang kekuasaan. Tokoh terkenal aliran vitalisme adalah F. Niettsche yang banyak memberikan pengaruh terhadap Adolf Hitler.

Menurut Aliran Gessingnugngsethik
Diprakasai oleh Albert Scheitzer, seorang ahli Teologm musik, medik, filsuf dan etika yang terpenting menurut aliran in adalah penghormatan akan kehdupan, yaitu sedapat mungkin setiap makhluk harus saling menuling dan berlaku baik. Ukuran kebaikan adalah pemelihataan akan kehidupan dan yang buruk adalah setiap usaha berakibat kebinasaan dan menghalangi-halangi hidup.

Menurut Aliran Idealisme
Sangat mementingkan eksistensi akal pikiran manusia sebab pikiran manusialah yang menjadi sumber ide. Ungkapan terkenal dari aliran ini adalah “segala yang ada hanyalah yang tiada” sebab yang ada itu hanyalah gambaran/perwujudan dari alam pikiran (bersifat tiruan). Sebaik apapun tiruan tidak akan seindah aslinya (yaitu ide). Jadi yang bai itu hanya apa yang ada di dalam ide itu sendiri.

Menurut Aliran Eksistensialisme
Etika Eksistensialisme berpandangan bahwa eksistensi di atas dunia selalu terkait pada keputusan-keputusan individu, Artinya, andaikan individu tidak mengambil suatu keputusan maka pastilah tidak ada yang terjadi. Individu sangat menentukan terhadao sesuatu yang baik, terutama sekali bagi kepentingan dirinya. Ungkapan dari aliran ini adalah “ Truth is subjectivity” atau kebenaran terletak pada pribadinya maka disebutlah baik, dan sebaliknya apabila keputusan itu tidak baik bagi pribadinya maka itulah yang buruk.

Menurut Aliran Marxisme
Berdasarkan “Dialectical Materialsme” yaitu segala sesuatu yang ada dikuasai oleh keadaan material dan keadaan material pun juga harus mengikuti jalan dialektikal itu. Aliran ini memegang motto “segala sesuatu jalan dapatlah dibenarkan asalkan saja jalan dapat ditempuh untuk mencapai sesuatu tujuan”. Jadi apapun dapat dipandang baik asalkan dapat menyampaikan/menghantar kepada tujuan

Menurut Paham Positivisme
Positivisme adalah suatu aliran filsafat yang menyatakan ilmu alam sebagai satu-satunya sumber pengetahuan yang benar dan menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik).
Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan. Terdapat tiga tahap dalam perkembangan positivisme, yaitu:
1. Tempat utama dalam positivisme pertama diberikan pada Sosiologi, walaupun perhatiannya juga diberikan pada teori pengetahuan yang diungkapkan oleh Comte dan tentang Logika yang dikemukakan oleh Mill. Tokoh-tokohnya Auguste Comte, E. Littre, P. Laffitte, JS. Mill dan Spencer.
2. Munculnya tahap kedua dalam positivisme – empirio-positivisme – berawal pada tahun 1870-1890-an dan berpautan dengan Mach dan Avenarius. Keduanya meninggalkan pengetahuan formal tentang obyek-obyek nyata obyektif, yang merupakan suatu ciri positivisme awal. Dalam Machisme, masalah-masalah pengenalan ditafsirkan dari sudut pandang psikologisme ekstrim, yang bergabung dengan subyektivisme.
3. Perkembangan positivisme tahap terakhir berkaitan dengan lingkaran Wina dengan tokoh-tokohnya O.Neurath, Carnap, Schlick, Frank, dan lain-lain. Serta kelompok yang turut berpengaruh pada perkembangan tahap ketiga ini adalah Masyarakat Filsafat Ilmiah Berlin. Kedua kelompok ini menggabungkan sejumlah aliran seperti atomisme logis, positivisme logis, serta semantika. Pokok bahasan positivisme tahap ketiga ini diantaranya tentang bahasa, logika simbolis, struktur penyelidikan ilmiah dan lain-lain.

Menurut Paham Positivisme Logis
Dalam perkembangannya, positivisme mengalami perombakan dibeberapa sisi, hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh-tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina. Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis pengetahuan ilmiah. Tujuan dari pembahasan ini adalah menentukan isi konsep-konsep dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris. Tujuan akhir dari penelitian yang dilakukan pada positivisme logis ini adalah untuk mengorganisasikan kembali pengetahuan ilmiah di dalam suatu sistem yang dikenal dengan ”kesatuan ilmu” yang juga akan menghilangkan perbedaan-perbedaan antara ilmu-ilmu yang terpisah. Logika dan matematika dianggap sebagai ilmu-ilmu formal. Positivisme berusaha menjelaskan pengetahuan ilmiah berkenaan dengan tiga komponen yaitu bahasa teoritis, bahasa observasional dan kaidah-kaidah korespondensi yang mengakaitkan keduanya. Tekanan positivistik menggarisbawahi penegasannya bahwa hanya bahasa observasional yang menyatakan informasi faktual, sementara pernyataan-pernyataan dalam bahasa teoritis tidak mempunyai arti faktual sampai pernyataan-pernyataan itu diterjemahkan ke dalam bahasa observasional dengan kaidah-kaidah korespondensi.

Menurut Akal
Kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal merupakan salah satu pembahasan klasik dan rumit dalam teologi Islam dan menjadi diskusi yang berkepanjangan dikalangan para ilmuan. Para teolog Imamiah dan Mu’tazilah merupakan pendukung konsep kebaikan dan keburukan dalam penilaian akal. Berdasarkan pandangan ini, akal bisa menghukumi mana sebuah perbuatan yang baik dan buruk dengan tanpa bantuan dan bimbingan syariat. Menurut teori ini, Tuhan tidak mungkin melakukan perbuatan yang tidak baik dan buruk. Sementara Asyariah mengatakan bahwa kemampuan akal dalam menentukan baik dan buruknya sebuah perbuatan tidak memiliki independensi sama sekali, dan meyakini bahwa yang ada hanyanya baik dan buruk yang ditentukan agama. Dalam pandangannya, perbuatan dikatakan baik apabila dihukumi oleh syariat adalah baik dan perbuatan disebut buruk jika dikatakan oleh syariat ialah buruk. Akal manusia dalam konteks ini, tidak mampu mendeteksi dan menentukan baik dan buruknya suatu perbuatan, bahkan yang menjadi syarat keutamaan suatu perbuatan tersebut adalah kebergantungannya pada perintah dan larangan Tuhan.

Menurut Aliran Utilitarisme (Teori Moral)
Utilitarisme yakni, bahwa kita harus bertindak sedemikian rupa sehingga menghasilkan akibat-akibat sebanyak mungkin dan sedapat dapatnya mengelakan akibat-akibat buruk. Kebahagiaan tercapai jika ia memiliki kesenangan dan bebas dari kesusahan. Suatu perbuatan dapat dinilai baik atau buruk sejauh dapat meningkatkan atau mengurangi kebahagiaan sebanyak mungkin orang. Menurut prinsip utilitarian Bentham: kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar. Prinsip kegunaan harus diterapkan secara kuantitatif, karena kualitas kesenangan selalu sama sedangkan aspek kuantitasnya dapat berbeda-beda. Dalam pandangan utilitarisme klasik, prinsip utilitas adalah kebahagiaan terbesar dari jumlah jumlah terbesar(the greatest happiness of the greatest number). Menurut Bentham prinsip kegunaan tadi harus diterapkan secara kuantitatif belaka.
Akhirnya, Bentham mengatakan bahwa keuntungan bagi sebuah filsafat moral berdasarkan prinsip utilitarian. Mulai dari prinsip utilitarian adalah bersih (dibandingkan dengan prinsip-prinsip moral lainnya), memungkinkan bagi sasaran dan diskusi publik, dan memungkinkan keputusan dibuat untuk dimana terlihat konflik (prima facie) keinginan yang legitimate. Selanjutnya, dalam menghitung kenikmatan dan penderitaan terlibat dalam membawa sebuah masalah aksi (the “hedonic calculus”), ada sebuah komitmen fundamental terhadap persamaan derajat manusia. Prinsip utilitarian mengandaikan bahwa “one man is worth just the same as another man” ada garansi bahwa dalam menghitung the greatest happiness “setiap orang dihitung satu dan tak lebih dari sekali”.
Pandangan Jeremy Bentham sangat berbeda, dan dia beragumentasi bahwa “jangan terburu-buru menilai mana yang baik dan mana yang salah, karena semuanya itu harus ditetapkan dan bertujuan untuk memberikan kebaikan pada orang yang paling banyak”.
Dengan kata lain, Kant menempatkan benar terlebih dahulu, baru yang baik, sedangkan Bentham menempatkan baik terlebih dahulu, baru benar. Model atau mahzab yang menganut Kant disebut Kantian, sedangkan model atau mahzab yang dianut Bentham disebut Utilitarianis. Bagi seorang Utilitarianis, dia akan melakukan pembohongan, dengan alasan menyelamatkan nyawa lebih penting, dan apakah berbohong itu salah, Utilitarianis akan mengatakan iya itu salah, tetapi menyelamatkan nyawa adalah hal yang baik untuk dilakukan. Dalam hal inilah, baik dan benar ternyata tidak selalu seiring dan sejalan. Kesimpulan dari aliran Utilitarisme ini adalah “Teori kebahagian terbesar yang mengajarkan manusia untuk meraih kebahagiaan (kenikmatan) terbesar untuk orang terbanyak. Karena, kenikmatan adalah satu-satunya kebaikan intrinsik, dan penderitaan adalah satu-satunya kejahatan intrinsik”. Oleh sebab itu, Bentham memperkenalkan prinsip moral tertinggi yang disebutnya asas kegunaan atau manfaat (the principle of utility).
Kekuatan utilitarisme terletak dalam:

  1. Rasionalitas tindakannya: tindakan harus dipilih dan dipertanggungjawabkan (maka juga menekankan tanggung jawab) apakah berguna bagi sebanyak mungkin orang atau tidak. Utilitarisme menciptakan suasana pertanggungjawaban. Segala tindakan moral tidak dapat dikatakan benar, meski sesuai peraturan abstrak sebelum dipertanggungjawabkan dari akibat-akibatnya terhadap semua pihak.
  2. Universalitas akibat atau keberlakuan tindakannya: mengatasi egoismetis, utilitarisme berikhtiar mencapai kebahagiaan semua orang. Utilitarisme menuntut perhatian terhadap semua kepentingan semua orang yang terpengaruh akibat tindakan itu, termasuk pelaku itu sendiri
Empat unsur tolok ukur utilitarisme:
  1. Mengukur moralitas sebuah peraturan atau tindakan dari akibat-akibatnya.
  2. Akibat-akibat yang ditimbulkan adalah akibat yang berguna.
  3. Nilai utilitarisme adalah (eudemonisme) tindakan yang betul dalam arti moral adalah yang menunjang kebahagiaan.
  4. Utilitarisme menuntut agar kita selalu mengusahakan akibat baik atau nikmat sebanyak-banyakny. Maka dari itu apabila aliran utilitarisme ini dikorelasikan dengan cara beretika yang sesuai dengan profesinya yaitu sebagai contoh : Degradasi Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Pemerintah Saat Ini
         Bermula dari permasalahan dan kondisi masyarakat yang semakin memprihatinkan, penyelesaian kasus-kasus tidak kunjung selesai berdampak pada demontrasi dan tindakan-tindakan anarkis lainnya. Hal tersebut memberikan bukti bahwa telah terjadi kemerosotan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebagai akibat kasus-kasus korupsi yang belum dapat diselesaikan dengan baik serta kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah belum menyentuh akar permasalahan yang dihadapi masyarakat. DATA menyebutkan, peringkat indeks korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu di posisi 111. Pada 2008 posisi Indonesia naik, yakni peringkat 126. Untuk 2009, Indonesia di posisi 5 lingkungan ASEAN atau lebih rendah dibandingkan Brunei Darussalam, Malaysia, dan Thailand. Kondisi saat inilah, yang menyebabkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin merosot karena hak-hak rakyat terabaikan. Sebagai dampak buruknya kebijakan yang tidak berdasarkan asas manfaat adalah kemiskinan, data BPS memberikan fakta kemiskinan di Indonesia ’’Jumlah penduduk miskin (penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan di Indonesia pada Maret 2009 sebesar 32,53 juta (14,15 persen), dan persentase penduduk miskin antara daerah perdesaan.
Kesimpulan yang dapat diambil dari kajian ini adalah ditinjau dari segi filsafat pemerintahan membutuhkan suatu paham pemikiran yang dianggap tepat guna segera keluar dari krisis yang berkepanjangan. Suatu paham atau teori yang dapat menjadi sumber bagi pembaharuan hukum dan sosial politik sekaligus pedoman bagi pelaksana pemerintahan.
Utilitarisme merupakan salah satu teori dalam filsafat moral yang mengukur tingkat moralitas berdasarkan atas nilai kegunaan. Prinsip utamanya adalah ’’suatu tindakan dapat dibenarkan secara moral apabila akibat-akibatnya menunjang kebahagiaan sebanyak mungkin orang yang bersangkutan sebanyak mungkin
Otoritas yang diterapkan dalam teori utilitarisme bukan berarti menjadi kesewenang-wenangan pemerintah dalam mengambil keputusan. Hal ini untuk membentuk citra ketegasan pemerintah sebagai seorang pemimpin. Diharapkan pemimpin agar tidak ragu-ragu dalam menetapkan suatu keputusan. Keraguan hanya membuat masyarakat semakin memandang pemimpin tidak mampu menjalankan kepemimpinannya yang mengakibatkan hilangnya wibawa di mata rakyat. Keputusan yang baik adalah keputusan yang memberikan efek positif kepada masyarakat banyak, meski ada beberapa hal yang harus dikorbankan.

Sumber referensi :

  1. http://www.slideshare.net/PungkyDilakaputri/pengertian-etika-12080107
  2. http://unyilunyil12.blogspot.com/2012/03/pengertian-etika-ilmu-yang-membahas.html
  3. http://www.al-shia.org/html/id/page.php?id=677
  4. http://daywalkers885.wordpress.com/2012/04/02/etika-dan-profesionalisme-tsi-cara-penilaian-baik-dan-buruk-menurut/

BAIK DAN BURUK MENURUT AKHLAK TASAWUF



MAKALAH

KATA PENGANTAR

Dengan segala kerendahan dan keikhlasan hati, puji syukur kehadirat Allah SWT. Karena dengan rahmat dan rahim-Nya yang telah dilimpahkan, taufiq dan hidayah-Nya dan atas segala kemudahan yang telah diberikan sehingga penyusunan makalah Akhlak Tasawuf dapat terselesaikan.
Shalawat terbingkai salam semoga abadi terlimpahkan kepada sang pembawa risalah kebenaran yang semakin teruji kebenarannya baginda Muhammad SAW, keluarga dan sahabat-sahabat, serta para pengikutnya. Semoga syafa’atnya selalu menyertai kehidupan ini.
Setitik harapan dari penulis, semoga makalah ini dapat bermanfaat serta bisa menjadi wacana yang berguna. Penulis menyadari keterbatasan yang penulis miliki, untuk itu, penulis mengharapkan dan menerima segala kritik dan saran yang membangun demi perbaikan dan penyempurnaan skripsi ini. Akhirnya hanya kepada Allah SWT., jualah penulis memohon Rahmat dan Ridho-Nya.
Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL..................................................................................................... .... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................. 1
A. Latar Belakang.................................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................................... 1
C. Tujuan................................................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................... 2
A. Pengertian........................................................................................................... 2
B. Ukuran Baik dan Buruk................................................................................. .... 3
C. Aliran – Aliran Tentang Baik dan Buruk............................................................ 4
BAB III PENUTUP............................................................................................................ 10
A.    Kesimpulan........................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................................ 11


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Balakang
Setiap perbuatan manusia itu ada yang baik dan ada yang tidak baik atau buruk. Baik dan buruk merupakan dua istilah yang banyak digunakan untuk menentukan suatu perbuatan yang dilakukan oleh seseorang. Pernyataan tersebut dapat dijadikan indikator untuk menilai perbuatan itu baik atau buruk sehingga dapat dilatarbelakangi sesuatu yang mutlak dan relatif.
Pernyataan – pernyataan tersebut perlu dicarikan jawaban dan dapat dijadikan rumusan masalah sehingga para pembaca menilai sesuatu itu baik atau buruk memiliki indikator yang pasti. Untuk itu dijadikan pembahasan masalah adalah Bagaimana ukuran menilai baik dan buruk menurut pandangan Islam

B.       Rumusan Masalah
1.    Apakah pengertian Baik dan Buruk ?
2.    Apakah Ukuran Baik Buruk dalam ilmu akhlak?
3.    Apa sajakah aliran baik dan buruk?

C.      Tujuan
1.    Untuk mengetahui pengertian Baik dan Buruk
2.    Untuk mengetahui Ukuran yang dipakai dalam menilai baik dan buruk
3.    Untuk mengetahui aliran baik buruk


BAB II
PEMBAHASAN

Dalam ilmu akhlak kita berjumpa dengan istilah baik buruk, benar salah, apakah kita pakai itu benar atau salah dan apakah kebiasaan-kebiasaan yang kita perbuat untuk baik apa buruk.

A.      Pengertian
1.    Baik dan Buruk
Dari segi bahasa baik adalah terjemahan dari kata khayr (dalam bahasa Arab) yang artinya “ yang baik”, good; best (dalam bahasa Inggris) good = that which is morally right or acceptable sedangkan kebalikan Kata baik adalah buruk, kata buruk sepadan dengan kata syarra, kobikh dalam bahasa Arab dan evil ;bad dalam bahasa Inggris. Dikatakan bahwa yang disebut baik adalah sesuatu yang menimbulkan rasa keharuan dan kepuasan, kesenangan, persesuaian, dan seterusnya1.Bila dihubungkan dengan akhlak, yang dimaksud dengan baik (sebut: akhlaq yang baik) menurut Burhanudin Salam adalah adanya keselarasan antara prilaku manusia dan alam manusia tersebut . Sementara itu, Ahmad Amin menyatakan bahwa perilaku manusia dianggap baik atau buruk bergantung pada tujuan yang dicanangkan oleh pelaku.
Kedua pengertian tersebut tampaknya lebih baik disatukan menjadi satu definisi, sebab definisi pertama lebih memperhatikan akibat dari perilaku yang dihasilkan, sementara definisi kedua lebih menitik beratkan pada tujuan terwujudnya perilaku. Dengan hanya mempertimbangkan tujuan pelaku, seseorang akan cenderung berani melakukan tindakan yang tidak selaras dengan alam dengan dalih bertujuan baik, juga adanya kesulitan mengukur kebenaran tujuan pelaku. Berdasarkan pertimbangan tersebut, barangkali dapat dirumuskan bahwa perilaku yang baik adalah prilaku yang memiliki tujuan baik dan selaras dengan alam manusia.




B.       Ukuran Baik dan Buruk
Ukuran baik dan buruk yang dikenal dalam ilmu akhlak antara lain :
1.      Nurani
Jiwa manusia memiliki kekuatan yang mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Kekuatan tersebut dapat mendorongnya berbuat baik dan mencegahnya berbuat buruk. Jiwanya akan merasa bahagia jika telah berbuat baik dan merasa tersiksa jika telah berbuat buruk. Kekuatan ini disebut nurani. Masing – masing individu memiliki kekuatan yang berbeda satu sama lain. Perbedaan kekuatan ini dapat menyebabkan perbedaan persepsi tentang sesuatu yang dianggap baik dan yang dianggap buruk.
2.      Rasio
Rasio merupakan anugerah Tuhan yang diberikan kepada manusia, yang membedakannya dengan makhluk lain. Dengan rasio yang dimiliki, manusia dapat menimbang mana perkara yang baik dan yang buruk. Dengan akalnya manusia dapat menilai bahwa perbuatan yang berakibat baik layak disebut baik dan dilestarikan, dan begitu sebaliknya. Penilaian rasio manusia akan terus berkembang dan mengalami perubahan sesuai dengan pengalaman – pengalaman yang mereka miliki.
3.      Adat
Adat istiadat yang berlaku dalam kelompok ataupun masyarakat tertentu menjadi salah satu ukuran baik dan buruk anggotanya dalam berperilaku. Melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan masyarakat sekitarnya ataupun kelompoknya akan menjadi problem dalam berinteraksi. Masing – masing kelompok atau masyarakat tertentu memiliki batasan – batasan tersendiri tentang hal – hal yang harus diikuti dan yang harus dihindari. Sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat satu belum tentu demikian menurut masyarakat yang lain. Mereka akan mendidik dan mengajarkan anak-anak mereka untuk melakukan kebiasaan–kebiasaan yang mereka anggap baik dan melarang melakukan sesuatu yang tidak menjadi kebiasaan mereka.
4.      Pandangan Individu
Kelompok atau masyarakat tertentu memiliki anggota kelompok atau masyarakat yang secara individual memiliki pandangan atau pemikiran yang berbeda dengan kebanyakan orang di kelompoknya. Masing–masing individu memiliki kemerdekaan untuk memiliki pandangan dan pemikiran tersendiri meski harus berbeda dengan kelompok atau masyarakatnya. Masing–masing individu memiliki hak untuk menentukan mana yang dianggapnya baik untuk dilakukan dan mana yang dianggapnya buruk. Tidak mustahil apa yang semula dianggap buruk oleh masyarakat, akhirnya dianggap baik, karena terdapat seseorang yang berhasil meyakinkan kelompoknya bahwa apa yang dianggapnya buruk adalah baik.
5.      Norma Agama
Seluruh agama di dunia ini mengajarkan kebaikan. Ukuran baik dan buruk menurut norma agama lebih bersifat tetap, bila dibandingkan dengan ukuran baik dan buruk dimata nurani, rasio, adat istiadat, dan pandangan individu. Keempat ukuran tersebut bersifat relatif dan dapat berubah sesuai dengan ruang dan waktu. Ukuran baik dan buruk yang berlandaskan norma agama kebenarannya lebih dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan, karena norma agama merupakan ajaran Tuhan Yang Maha Suci. Disamping itu, ajaran Tuhan lebih bersifat universal, lebih terhindar dari subyektifitas individu maupun kelompok.

C.      Aliran – aliran tentang Baik dan Buruk
Membicarakan baik dan buruk pada perbuatan manusia maka penentuan dan karakternya baik dan buruk perbuatan manusia dapat diukur melalui fitrah manusia.
Menurut Poedja Wijatna berhubungan dengan perkembangan pemikiran manusia dengan pandangan filsafat tentang manusia (Antropologi Metafisika) dan ini tergantung pula dari Metafisika pada umumnya.
Dan dapat disimpulkan bahwa diantara aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk diantaranya :
1.    Aliran Hedoisme
Dalam filsafat Yunani Kuno ditemukan bahwa Hedonisme sudah muncul sekitar 433-355SM oleh Aristippos dari Kyrene, salah seorang murid Socrates. Menurut paham ini banyak yang disebut perbuatan yang baik adalah perbuatan yang banyak mendatangkan kelezatan, kenikmatan, dan kepuasan nafsu biologis. Aliran ini tidak mengatakan bahwa semua perbuatan mengandung kelezatan, melainkan adapula yang mendatangkan kepedihan, dan apabila ia disuruh memilih manakah perbuatan yang harus dilakukan, maka yang dilakukan adalah yang mendatangkan kelezatan. Maka apabila terjadi keraguan dalam memilih sesuatu perbuatannya, harus diperhitungkan banyak sedikitnya kelezatan dan kepedihannya dan sesuatu itu baik apabila diri seseorang yang melakukan perbuatan mengarah kepada tujuan.
2.    Aliran Adat Istiadat ( Sosialisme )
Menurut aliran ini ditentukan berdasarkan adat istiadat yang berlaku dan dipegang teguh oleh masyarakat. Di dalam masyarakat kita jumpai adat istiadat yang berkenaan dengan cara berpakaian, makan, minum, bercakap-cakap dan sebagainya. Orang yang mengikuti cara-cara yang demikian itulah yang dianggap orang yang baik, dan orang yang menyalahinya adalah orang yang buruk.
Setiap bangsa memiliki adat istiadat tertentu. Apabila seorang dari mereka menyalahi adat istiadat itu, sangat dicela dan dianggap keluar dari golongan bangsanya.
Pada masa sekarang, kita dapat membenarkan adat istiadat semacam itu dan bukan mengingkarinya, dan bila adat istiadat itu banyak salahnya, maka tidak tepat dijadikan ukuran baik dan buruk bagi perbuatan-perbuatan kita. Poedja Wijatna mengatakan bahwa adat istiadat pada hakikatnya produk budaya manusia yang sifatnya nisbi dan relative. Keberadaan paham adat istiadat ini menunjukkan eksistensi dan pesan moral dalam masyarakat. Berpegang adat istiadat itu, meskipun tidak benar ada juga faedahnya, sebab ada juga orang – orang yang tidak mau melanggar adat istiadat yang baik, dan banyak pula orang – orang yang tidak mau mengikutinya adat istiadat dari lingkungannya.
3.    Intuition ( Humanisme )
Paham intuition melihat bahwa sesuatu dianggap baik atau buruk bukan karena akibat yang ditimbulkannya, melainkan dari keberadaan sesuatu itu sendiri. Jujur, adil, berani, dianggap baik dan kebalikannya dianggap buruk, bukan karena akibat yang ditimbulkan oleh sesuatu tersebut, melainkan karena memang sifat jujur, adil dan berani itu secara dhatiyyah baik.
Paham ini memiliki pendirian bahwa setiap manusia memiliki kekuatan batin untuk membedakan antara baik dan buruk, misalnya ketika seseorang mendengarkan suara musik, secara otomatis, tanpa berfikir panjang, ia dapat menilai bahwa suara musik tersebut baik atau jelek. Kekuatan tersebut disebut intuisi (laqanat). Oleh karena itu, paham ini disebut intuition (laqanat) perbedaan yang menonjol antara aliran intuition dan hedonisme terletak pada:
a.         Sesuatu yang baik akan tetap baik dan tidak mengenal batasan ruang dan waktu. Tidak bergantung pada tujuan yang akan dicapai, juga tidak bergantung pada akibat yang dihasilkan.
b.         Sesuatu yang baik itu sesuatu yang pasti tidak membutuhkan alasan mengapa dianggap baik dan mengapa dianggap buruk.
c.         Sesuatu yang tidak menerima keraguan, adalah mustahil sesuatu yang berlawanan, baik dan buruk, suatu ketika dianggap baik dan suatu ketika dianggap buruk.
Setiap orang memiliki suara hati yang dapat mengarahkannya untuk berbuat baik dan melaksanakan kewajibannya. Kebaikan dan kewajiban tersebut membuahkan kenikmatan dan kebahagiaan yang dapat mengantarkan manusia pada sesuatu yang disenangi dan terhindar dari penderitaan. Suara hati tidak tunduk karena sesuatu itu menyenangkan atau menyakitkan, tetapi tunduk pada kewajiban. Kewajiban tetap harus dilaksanakan meski menghalang-halangi kesenangan dan menyebabkan sakit. Kebaikan tetap baik meski untuk apakah menghasilkan kenikmatan atau kesusahan adalah cara berfikirnya pedagang. Jika berfikir tentang moralitas, seharusnya lebih dari sekedar menghitung untung rugi.
Kelompok yang masuk dalam aliran intuition ini antara lain, kelompok filosof kuno yang dikenal dengan sebutan kaum Sofis. Mereka adalah pengikut Zeno seorang filosof Yunani 342-270SM. Mereka tidak menjadikan kenikmatan dan kekayaan sebagai keinginan terbesarnya, yang menjadi keinginan terbesarnya adalah hidup sebagai seorang yang bijaksana dalam kondisi apapun, susah maupun senang, fakir maupun kaya.
Dalam perkembangannya, pemikiran aliran intuition ini, di Barat dikembangkan oleh Immanuel Kant, ia merupakan salah seorang pemikir besar filsafat moral dari Jerman, yang hidup di tahun 1724-1804. menurutnya rasio manusia merupakan asas moral. Baik-buruk tidak dapat diukur dengan melihat akibat yang ditimbulkannya (nikmat atau sakit), tetapi aqal secara alamiah dapat menunjukkan baik dan buruk.
Kemudian lebih jauh Immanuel Kant mengembangkan pemikirannya dengan menciptakan sistem moral deontologi. Kant berpendapat bahwa sesuatu yang baik adalah kehendak yang baik. Sesuatu yang baik akan tetap baik, jika digunakan oleh kehendak yang baik. Sesuatu yang baik dapat menjadi buruk karena kehendak yang jahat. Kehendak akan menjadi baik, bila seseorang bertindak karena kewajiban. Jika bertindak karena maksud lain-bukan karena kewajiban-sesuatu tersebut menjadi tidak baik, perbuatan dianggap baik bila hanya dilakukan karena wajib dilakukan. Bertindak sesuai dengan kewajiban tersebut, oleh Kant disebut legalitas.
Selanjutnya, Kant membagi kewajiban menjadi dua, kewajiban yang mengandung imperative, hipotesis dan yang mengandung imperative kategoris. Imperative hipotesis adalah perintah (kewajiban) yang mengikutsertakan syarat, misalnya “Jika ingin lulus dalam ujian, maka harus belajar” imperative kategoris adalah perintah (kewajiban) tanpa mengikutsertakan syarat, misalnya “janji harus ditepati” (sepakat atau tidak dengan norma ini, tetap harus dilakukan dan memang adanya demikian). Berkaitan dengan moral, perilaku manusia hanya dibimbing oleh norma yang mewajibkan begitu saja tanpa syarat, tanpa pertimbangan yang lain.
Pelaksanaan imperative kategoris menuntut adanya otonomi kehendak. Kehendak yang otonom dapat menentukan dirinya sendiri dan tidak membiarkan diri ditentukan oleh faktor dari luar, seperti kecenderungan atau emosi. Yang dimaksud otonomi kehendak oleh Kant adalah: secara umum manusia membuat hukum moral dan kehendak menaklukkan diri kepada hukum tersebut. Manusia yang hidup dengan mengikuti hukum moral, ia akan menyerahkan diri.
2.    Vitalisme
Menurut paham ini yang baik ialah yang mencerminkan kekuatan dalam hidup manusia. Paham ini pernah dipraktekkan pada penguasa di zaman feodalisme terhadap kaum yang lemah dan bodoh. Dengan kekuatan dan kekuasaan yang dimiliki ia mengembangkan pola hidup feodalisme, kolonialisme, dictator dan tirani. Perbuatan dan ketetapan yang dikeluarkan menjadi pegangan bagi masyarakat, mengingat orang yang bodoh dan lemah selalu mengharapkan pertolongan dan bantuannya.
Dalam masyarakat yang sudah maju, dimana ilmu pengetahuan dan keterampilan sudah mulai banyak dimiliki oleh masyarakat, paham vitalisme tidak akan mendapat tempat lagi, dan digeser dengan pandangan yang bersifat demokratis.
3.    Religiosme
Menurut paham ini dianggap baik adalah perbuatan yang sesuai dengan kehendak Tuhan, sedangkan perbuatan buruk adalah perbuatan yang tidak sesuai dengan kehendak Tuhan. Dalam paham ini keyakinan feologis, yakni keimanan kepada Tuhan sangat memegang peranan penting, karena tidak mungkin orang mau berbuat sesuai dengan kehendak Tuhan, jika yang bersangkutan tidak beriman kepadanya. Menurut Poedjawijatna aliran ini dianggap paling baik dalam praktek, namun terdapat pula keberatan terhadap aliran ini, yaitu karena ketidakumuman dari ukuran baik dan buruk yang digunakannya.
Diketahui bahwa di dunia ini terdapat bermacam-macam agama, dan masing-masing agama menentukan baik buruk menurut ukurannya masing – masing. Agama Hindu, Budha, Yahudi. Kristen, dan Islam, misalnya masing – masing memiliki pandangan dan tolak ukur tentang baik dan buruk yang satu dan lainnya berbeda-beda.
4.    Evolusi (Evolution)
Mengikuti paham ini mengatakan bahwa segala sesuatu yang ada di ala ini mengalami evolusi yaitu berkembang dari apa adanya menuju kepada kesempurnaannya. Paham ini pertama muncul dibawah oleh seorang ahli pengetahuan bernama “LAMARK”. Dia berpendapat bahwa jenis binatang itu berubah satu sama lainnya. Pendapat ini bukan hanya berlaku pada benda-benda yang tampak, seperti binatang, manusia, dan tumbuh-tumbuhan. Tetapi juga berlaku pada benda yang tak dapat dilihat / diraba oleh indra, seperti akhlak dan moral.
5.    Aliran Tradisional
Tiap umat manusia mempunyai adat / tradisi dan peraturan tertentu yang dianggap baik untuk dilaksanakan. Karena itu, kapan dan dimanapun juga, dipengaruhi oleh adat kebiasaan atau tradisi bangsanya, karena lahir dalam lingkungan bangsanya.
Harus diakui, bahwa aliran ini banyak mengandung kebenaran, hanya secara ilmiah kurang memuaskan, karena tidak umum. Dengan demikian, maka terjadilah bermacam-macam perbedaan adat / kebiasaan diantara bangsa-bangsa, tidak itu saja, bahkan perbedaan antar suku.
6.    Baik Buruk Aliran Naturalisme
Yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia menurut aliran ini adalah perbuatan yang sesuai dengan fitrah / naluri manusia itu sendiri, baik mengenai fitrah lahir maupun fitrah batin. Aliran ini berpendirian bahwa segala sesuatu dalam dunia ini menuju kepada suatu tujuan tertentu. Dengan memenuhi panggilan nature setiap sesuatu akan dapat sampai kepada kesempurnaan. Karena akal pikiran itulah yang menjadi wasilah bagi manusia untuk mencapai tujuan kesempurnaan, maka manusia harus melakukan kewajibannya dengan berpedoman kepada akal.
7.    Baik Buruk Aliran Theologis
Aliran ini berpendapat bahwa yang menjadi ukuran baik dan buruknya perbuatan manusia, adalah didasarkan atas ajaran Tuhan, apakah perbuatan itu diperintahkan/dilarang oleh-Nya. Dengan perkataan theologies saja nampaknya masih samara karena di dunia ini terdapat bermacam-macam agama yang mempunyai kitab suci sendiri-sendiri yang antara satu dengan yang lain tidak sama. Sebagai jalan keluar dari kesamaran itu ialah dengan mengkaitkan etika, theologies ini dengan jelas kepada agama, missal etika theologies menurut Kristen, etika theologies menurut Yahudi dan Theologis menurut Islam.
8.        Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
Ajaran Islam adalah ajaran yang bersumberkan wahyu Allah SWT. Al Qur’an yang dalam penjabarannya dilakukan oleh hadits Nabi Muhammad SAW.
Menurut ajaran Islam penentuan baik dan buruk harus didasarkan pada petunjuk Al Qur’an dan Al Hadits. Jika tidak memperhatikan Al Qur’an dan Al Hadits dapat dijumpai berbagai istilah yang mengacu pada yang baik dan adapula yang mengacu pada yang buruk. Misal Al hasanah dikemukakan oleh Al – Eqghib al Asfahani adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu yang disukai atau dipandang baik. Lawan dari al hasanah adalah al sayyiah. Yang termasuk al hasanah missal keuntungan kelapangan rezeki dan kemenangan. Misalnya kita jumpai pada ayat yang artinya: Ajaran manusia menuju Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik. Adapun kata Al birr digunakan untuk menunjukkan pada upaya memperluas/memperbanyak melakukan perbuatan yang baik. Jika kata tersebut digunakan untuk sifat Allah, maka maksudnya adalah bahwa Allah memberikan balasan pahala yang besar, dan jika digunakan untuk manusia, maka yang dimaksud adalah ketaatannya.


BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Sesuatu yang disebut baik atau buruk itu relative sekali, karena bergantung pada pandangan dan penilaian masing-masing yang merumuskannya dan pengertian ini bersifat subjektif, karena bergantung pada individu yang menilainya.
Beberapa aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi dalam penentuan baik dan buruk diantaranya :
1.        Baik dan Buruk Menurut Ajaran Islam
2.        Baik Buruk Aliran Theologis
3.        Baik Buruk Aliran Naturalisme
4.        Aliran Tradisional
5.        Evolusi (Evolution)
6.        Religiosme
7.        Vitalisme
8.        Intuition ( Humanisme )
9.        Aliran Adat Istiadat ( Sosialisme )
10.    Aliran Hedoisme


DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abiddin. 1996. Akhlak Tasawuf. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada
Mustofa, Akhmad. 1999. Akhlak Tasawuf. Bandung : CV Pustaka Setia
Shaltat, Mahmud. 1994. Aqidah Dan Syari’at Islam. Jakarta : Bumi Aksara
Al Baqir, Muhammad. 1994. Membentuk Akhlak Mulia. Bandung. Karisma.

Translate