3 Dec 2012

Asal Usul Yahudi dan Tanah Palestina


Asal Usul Yahudi dan Tanah Palestina
Assalamualaikum.
Ustadz, terkait konflik dan kekejian Israel di Gaza, Israel yang didukung AS dan sekutunya selalu mengklaim Palestina adalah tanah mereka.
Mohon penjelasan dari ustadz, tentang sejarah dan asal usul mereka apakah benar Palestina adalah tanah mereka ataukah itu hanya sebatas alibi untuk melegalisasi tindakan biadab mereka.
Makasih.
Waalaikumussalam Wr Wb
Saudara Zani yang dimuliakan Allah swt
Sejarah Yahudi
Nabi Ibrahim as dilahirkan dan tumbuh di negeri Babilonia, suatu negeri yang pada saat itu penduduknya melakukan berbagai bentuk kemusyrikan, seperti menyembah batu, berhala, bintang. Semua penduduknya pada saat itu mengingkari Allah swt kecuali Ibrahim, istrinya dan keponakannya (Luth).
Berbagai upaya dilakukan olehnya untuk mendawahi mereka agar menyembah Allah swt termasuk terhadap ayahnya sendiri dengan menjelaskan kepada mereka bahwa apa yang mereka sembah tidaklah bisa memberikan manfaat ataupun mudharat sedikit pun.
Ketika Ibrahim merasa bahwa da’wahnya kurang disambut maka mereka berpindah ke negeri Syam (Palestina) dan menetap di daerah Nablus. Dan pada saat Palestina diterpa musibah kelaparan dan biaya hidup begitu tinggi maka mereka berpindah ke negeri Mesir. Dari Mesir mereka kembali lagi ke Palestina.
Pada saat di Mesir, Ibrahim mendapatkan hadiah dari Fir’aun Mesir seorang budak wanita yang bernama Hajar. Dan dari Hajar beliau as mendapatkan Ismail yang kemudian dibawa oleh Ibrahim ke Mekah.
Sementara dari Sarah, Ibrahim mendapatkan Ishaq pada usianya yang menginjak 100 tahun setelah 14 tahun kelahiran Ismail. Kemudian Ishaq menikah dengan Rifqo binti Batwail di usia 40 tahun dan Ibrahim pada saat itu masih hidup. Dari Batwail ini, beliau mendapatkan anak kembar yang bernama ‘Aishu dan Ya’qub.
Allah memberikan kepada Ya’qub 12 orang anak, yaitu : Ruwaibil, Syam’un, Luwa, Yahudza, Isakhar, Zailun, Yusuf, Benyamin, Dan, Naftli, Had dan Asyir. Sementara yang paling dicintai oleh Ya’qub adalah Yusuf. Hal ini membuat cemburu saudara-saudaranya yang akhirnya mereka bersepakat untuk membuangnya ke sumur yang ditemukan oleh sekelompok musafir dan dijadikan barang dagangan. Yusuf kemudian dibeli oleh seorang penguasa Mesir dan istrinya dengan harga 20 dirham. Di negeri Mesir, Yusuf mendapatkan kesuksesan dengan menjadi bendaharawan negara dan ia pun mengajak ayah dan saudara-saudaranya untuk berpindah ke Mesir.
Ketika Mesir berada dalam puncak kezhaliman yang dilakukan oleh Fir’aun terhadap orang-orang Bani Israil dengan menyembelih anak-anak lakinya dan membiarkan hidup anak-anak perempuan kemudian Allah swt mengutus Musa as dan Harun untuk menda’wahi Fir’aun.
Upaya Musa dan Harun ini pun mendapat perlawanan yang luar biasa dan keras dari Fir’aun dan para tukang sihirnya sehingga Musa dan orang-orang yang beriman kepadanya melarikan diri. Pelarian diri mereka pun dikejar oleh Fir’aun dan tentaranya hingga sampai ke tepi lautan. Allah memerintahkan Musa untuk memukulkan tongkatnya ke lautan sehingga terdapat jalan untuk bisa dilintasi oleh Musa dan orang-orang yang beriman sehingga selamat sampai di tepian, dan ketika Fir’aun serta tentaranya yang ada di belakang mereka memasuki jalan tersebut maka Musa memukulkan kembali tongkatnya ke lautan sehingga lautan itu menjadi seperti sedia kala dan menenggelamkan Fir’aun dan bala tentaranya.
Kemudian Allah swt memerintahkan Musa dan orang-orang yang bersamanya untuk keluar dari Mesir dan menuju Baitul Maqdis (Palestina). Di negeri ini, Musa mendapatkan suatu kaum yang kuat dan gagah dari keturunan al Haitsaniyin, al Fazariyin dan al Kan’aniyin dan yang lainnya. Musa pun memerintahkan para pengikutnya untuk memasukinya serta memerangi mereka namun mereka semua enggan dan tidak mau menuruti perintah nabinya sehingga Allah menyesatkan mereka semua selama 40 tahun.
Pada masa 40 tahu didalam kesesatan ini Musa dan Harun meninggal dunia sehingga kepeminpinan Bani Israil dipegang oleh Yusa’ bin Nuun yang kemudian berhasil menundukkan Baitul Maqdis.
Setelah orang-orang Bani Israil menetap di Palestina, mereka mengalami tiga masa secara berturut-turut :
  1. Masa Kehakiman; dimana kebanyakan keturunan mereka mengembalikan segala putusan dari perkara yang diperselisihkan diantara mereka kepada satu orang hakim. Masa ini berlangsung hingga sekitar 400 tahun.
  2. Masa Menjadi Raja; sebagaimana firman Allah swt didalam surat al Baqoroh ayat 246 – 252. Allah menjadikan Thalut sebagai raja, kemudian Daud dan Sulaiman as.
  3. Masa Perpecahan; yaitu pada masa setelah Sulaiman as terjadi perselisihan antara Rahbi’an bin Sulaiman dengan Yarbi’an bin Nabat. Kemudian Rahbi’an dan keturunan Yahudza serta Benyamin mendirikan negara yang bernama Negara Yahudza yang dinisbahkan kepada Yahudza dari keturunan Daud dan Sulaiman. Ibu kota negara ini di Baitul Maqdis.
Sedangkan Yarbi’an bin Nabath dengan 10 keturunan yang tersisa mendirikan negara Israil di sebelah Palestina bagian utara dengan ibu kotanya adalah Nablus. Merekalah orang-orang yang kemudian dinamakan dengan Syamir yang dinisbahkan kepada gunug di sana yang bernama Syamir.
Pada tahun 722 SM, negara Israil jatuh ke tangan orang-orang Asyuri dibawah pimpinan raja mereka yang bernama Sarjun sedangkan negara Yahuza jatuh ke tangan orang-oang Fira’unah pada tahun 603 SM.
Pada kira-kira tahun 586 SM Bukhtanshar (Nebukat Nashar), raja Babilonia berhasil menduduki Palestina dan mengusir orang-orang Fira’unah serta menghancurkan negara Yahudza dan memenjarakan orang-orang Yahudi serta membawanya ke Babilonia, yang kemudian dikenal dengan ‘Tawanan Bailonia’
Pada tahun 538 SM, raja Parsia yang bernama Kursy berhasil menaklukan Babilonia sehingga melepaskan para tawanan Yahudi dan sebagian dari mereka kembali lagi ke Palestina.
Pada tahun 135 SM, orang-orang Romawi pada masa kepemimpinan Adryan berhasil memadamkan revolusi yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi sehingga menghancurkan negeri. Orang-orang Romawi berhasil mengusir mereka (Yahudi) dari sana dan menjadikan mereka terpecah-pecah di berbagai tempat di bumi. Sebagaimana firman Allah swt
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكَ لَيَبْعَثَنَّ عَلَيْهِمْ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ مَن يَسُومُهُمْ سُوءَ الْعَذَابِ إِنَّ رَبَّكَ لَسَرِيعُ الْعِقَابِ وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَّحِيمٌ
وَقَطَّعْنَاهُمْ فِي الأَرْضِ أُمَمًا مِّنْهُمُ الصَّالِحُونَ وَمِنْهُمْ دُونَ ذَلِكَ وَبَلَوْنَاهُمْ بِالْحَسَنَاتِ وَالسَّيِّئَاتِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya : “Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu memberitahukan, bahwa Sesungguhnya Dia akan mengirim kepada mereka (orang-orang Yahudi) sampai hari kiamat orang-orang yang akan menimpakan kepada mereka azab yang seburuk-buruknya. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksa-Nya, dan Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan Kami bagi-bagi mereka di dunia ini menjadi beberapa golongan; di antaranya ada orang-orang yang saleh dan di antaranya ada yang tidak demikian. dan Kami coba mereka dengan (nikmat) yang baik-baik dan (bencana) yang buruk-buruk, agar mereka kembali (kepada kebenaran).” (QS. Al A’raf : 167 – 168)
Pada saat Palestina dibawah kekuasan Romawi ini, Allah swt mengutus Isa as sebagai Rasul kepada Bani Israil, sebagaimana firman Allah swt “Seorang rasul kepada Bani Israil” yang mengajak mereka untuk memperbaiki berbagai kerusakan. Seruan ini disambut oleh sebagian orang-orang Yahudi. Dan orang-orang Yahudi terpecah menjadi dua, sebagaimana diberitakan Allah swt ;
(
فَآَمَنَت طَّائِفَةٌ مِّن بَنِي إِسْرَائِيلَ وَكَفَرَت طَّائِفَةٌ
Artinya : “lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan lain kafir.” (QS. Ash Shaff : 14)
Golongan yang pertama adalah orang-orang Nasrani sedangkan yang kedua adalah Yahudi.
Para tukang tenung dan ulama Yahudi mendatangi Raja Romawi agar menangkap dan membunuh Isa as yang kemudian permintaan ini disambut oleh raja, namun Allah swt mengangkat Isa dan menggantikannya dengan orang yang mirip dengannya yang kemudian disalib, firman Allah swt :
إِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى إِنِّي مُتَوَفِّيكَ وَرَافِعُكَ إِلَيَّ 
Artinya : “(ingatlah), ketika Allah berfirman: "Hai Isa, Sesungguhnya aku akan menyampaikan kamu kepada akhir ajalmu dan mengangkat kamu kepada-Ku.” (QS. Al Imran : 55)
Artinya : “dan karena Ucapan mereka: "Sesungguhnya Kami telah membunuh Al Masih, Isa putra Maryam, Rasul Allah", Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka. Sesungguhnya orang-orang yang berselisih paham tentang (pembunuhan) Isa, benar-benar dalam keragu-raguan tentang yang dibunuh itu. mereka tidak mempunyai keyakinan tentang siapa yang dibunuh itu, kecuali mengikuti persangkaan belaka, mereka tidak (pula) yakin bahwa yang mereka bunuh itu adalah Isa.” (QS. An Nisaa : 157) (Disarikan dari Al Bidayah wan Nihayah dan majdah.maktoob.com)
Kaum Muslimin Lebih Berhak Atas Yahudi Terhadap Palestina
Terhadap bumi Palestina maka kaum muslimin lebih berhak dibandingkan orang-orang Yahudi dikarenakan beberapa alasan :
  1. Sesungguhnya kaum musliminlah yang membebaskan Al Quds (Yerusalem) dari kehancuran yang dilakukan oleh orang-orang Romawi. Kaum muslimin tidak merebutnya dari orang-orang Yahudi. Setelah menguasai Palestina justru kaum muslimin menjaga gereja-gereja dan tempat-tempat ibadah mereka.
  2. Selama 12 abad kaum muslimin berada di Palestina dan menjadikan Baitul Maqdis sebagai ibu kota bagi mereka dan menjalani pemerintahan dengan cara-cara syari’ah serta menyirami buminya dengan berbagai kebaikan dan penuh ibadah kepada Allah swt. Mereka tidak pernah meruntuhkan kota atau membakarnya, mereka tidak pernah mengusir penduduknya yang non muslim bahkan mereka semua dapat hidup dengan rasa aman selama pemerintahan islam.
  3. Orang-orang Israil tidak mungkin bisa melakukan semua yang telah dilakukan pemerintahan islam disana, yang telah menyinarinya dengan berbagai kebaikan dan toleransi yang tinggi. Kaum muslimin melakukan itu semua dikarenakan aqidah dan keimanan mereka kepada para nabi Allah sementara orang-orang Yahudi adalah orang-orang yang tidak mengimani risalah Isa dan juga Muhammad. (Al Quds Asy Syarif Haqoiqut Tarikh hal 4 -5)
  4. Risalah Muhammad saw adalah risalah yang meneruskan nabi-nabi termasuk Ibrahim, Ishaq, Yaqu, Musa dan Isa yang mereka semua juga dinamakan oleh Allah swt sebagai oorang-orang yang berserah diri (muslim) sehingga kaum muslimin lebih berhak mewarisi bumi Palestina daripada orang-orang Yahudi saat ini.
Dengan demikian kaum muslimin tidak rela apabila Al Quds diambil alih oleh kaum yang suka melakukan krusakan di bumi, terlebih lagi akan dibangunanya di sana Negara Palestina.
Wallahu A’alam.

2 Dec 2012

Kekeliruan dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriyah


Kekeliruan dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriyah

Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah dimulai dari hijrahnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut.
Bulan Muharram Termasuk Bulan Haram
Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”[1]
Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”[2]
Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.  Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram.
Di Balik Bulan Haram
Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la rahimahullah mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.
Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”[3]
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”[4]
Bulan Muharram adalah Syahrullah (Bulan Allah)
Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[5]
Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.[6]
Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qadir (2/53), beliau rahimahullah mengatakan, ”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shafar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”[7]
Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iraqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?”
Beliau rahimahullah menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram).[8]
Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ’Iraqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa.
Menyambut Tahun Baru Hijriyah
Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan?
Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,
لَوْ كَانَ خَيرْاً لَسَبَقُوْنَا إِلَيْهِ
Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”[9]
Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.[10]
Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.
Amalan Keliru dalam Menyambut Awal Tahun Hijriyah
Amalan Pertama: Do’a awal dan akhir tahun
Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits.
Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.[11]
Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun
Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.
مَنْ صَامَ آخِرَ يَوْمٍ مِنْ ذِي الحِجَّةِ ، وَأَوَّلِ يَوْمٍ مِنَ المُحَرَّمِ فَقَدْ خَتَمَ السَّنَةَ المَاضِيَةَ بِصَوْمٍ ، وَافْتَتَحَ السَّنَةُ المُسْتَقْبِلَةُ بِصَوْمٍ ، جَعَلَ اللهُ لَهُ كَفَارَةٌ خَمْسِيْنَ سَنَةً
Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.”
Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas:
  1. Adz Dzahabi dalam Tartib Al Maudhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits.
  2. Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatan bahwa ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.
  3. Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.[12]
Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.
Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah
Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau  membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”[13]
Penutup
Menyambut tahun baru hijriyah bukanlah dengan memperingatinya dan memeriahkannya. Namun yang harus kita ingat adalah dengan bertambahnya waktu, maka semakin dekat pula kematian.
Sungguh hidup di dunia hanyalah sesaat dan semakin bertambahnya waktu kematian pun semakin dekat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا لِى وَمَا لِلدُّنْيَا مَا أَنَا فِى الدُّنْيَا إِلاَّ كَرَاكِبٍ اسْتَظَلَّ تَحْتَ شَجَرَةٍ ثُمَّ رَاحَ وَتَرَكَهَا
Aku tidaklah mencintai dunia dan tidak pula mengharap-harap darinya. Adapun aku tinggal di dunia tidak lain seperti pengendara yang berteduh di bawah pohon dan beristirahat, lalu meninggalkannya.[14]
Hasan Al Bashri mengatakan, “Wahai manusia, sesungguhnya kalian hanya memiliki beberapa hari. Tatkala satu hari hilang, akan hilang pula sebagian darimu.”[15]
Semoga Allah memberi kekuatan di tengah keterasingan. Segala puji bagi Allah yang dengan nikmat-Nya segala kebaikan menjadi sempurna.
Diselesaikan di wisma MTI , Pogung Kidul – Jogja , 30 Dzulhijah 1430 H.



[1] Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali, hal. 217, Tahqiq: Yasin Muhammad As  Sawas, Dar Ibnu Katsir, cetakan kelima, 1420 H.
[2] HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679
[3] Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauziy, tafsir surat At Taubah ayat 36, 3/173, Mawqi’ At Tafasir.
[4] Kedua perkataan ini dinukil dari Latho-if Al Ma’arif, Ibnu Rajab Al Hambali.
[5] HR. Muslim no. 2812
[6] Lihat Tuhfatul  Ahwadzi, Al Mubarakfuri, 3/368, Darul Kutub Al ‘Ilmiyyah.
[7] Lihat Faidul Qodir, Al Munawi, 2/53, Mawqi’ Ya’sub.
[8] Syarh Suyuthi li Sunan An Nasa’i, Abul Fadhl As Suyuthi, 3/206, Al Maktab Al Mathbu’at Al Islami, cetakan kedua, tahun 1406 H.
[9] Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, Ibnu Katsir, tafsir surat Al Ahqof: 11, 7/278-279, Dar Thoyibah, cetakan kedua, tahun 1420 H.
[10] Idem
[11] Lihat Majalah Qiblati edisi 4/III.
[12] Hasil penelusuran di http://dorar.net
[13] HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269
[14] HR. Tirmidzi no. 2551. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi
[15] Hilyatul Awliya’, 2/148, Darul Kutub Al ‘Arobi.

Translate